1
Penerimaan Informasi
Pemohon menyampaikan pengaduan melalui datang langsung, surat, email, atau instagram.
2
Pemberian Informasi
Petugas memberikan informasi mengenai tata cara pengaduan kepada pemohon.
3
Memproses Pengaduan
Petugas menerima dan memproses pengaduan bersama teknis pengaduan yang berlaku.
4
Jawaban
Jawaban atas pengaduan disampaikan kepada pemohon secara langsung maupun tertulis.
5
Sampaikan Pengaduan Melalui
Jl. Jend. A. Yani Km 29,700 No. 02 Banjarbaru
Selain datang langsung, Anda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui formulir resmi di bawah ini. Isi formulir dengan lengkap dan jelas agar pengaduan dapat diproses dengan cepat oleh petugas kami.